Rangkaian Kegiatan Persiapan Pembentukan LSP Teknologi Rekayasa dan Informatika Berjalan Intensif Sejak Juni 2025

Rangkaian Kegiatan Persiapan Pembentukan LSP Teknologi Rekayasa dan Informatika Berjalan Intensif Sejak Juni 2025

DEPOK - Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Rekayasa dan Informatika (LSP TRI) terus memperkuat kesiapan operasional melalui rangkaian kegiatan strategis yang dimulai sejak Juni hingga September 2025. Seluruh agenda ini disusun sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebelum memperoleh lisensi resmi.

Kegiatan pertama dimulai dengan Presentasi Apresiasi pada 25 Juni 2025, yang disampaikan oleh Muhammad Rizky, Direktur LSP TRI. Agenda ini menjadi titik awal penguatan pemahaman seluruh tim mengenai arah pembentukan LSP serta standar nasional sertifikasi kompetensi.

Berlanjut pada 30 Juni–1 Juli 2025, LSP TRI mengadakan Internalisasi bersama trainer Ibu Dewi Eka Arini. Sesi ini ditujukan untuk memperkuat pengetahuan internal mengenai struktur, mekanisme kerja, serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.

Pada 17 Juli 2025, proses Review Skema Sertifikasi dilakukan oleh Bapak Senggono. Kegiatan ini merupakan evaluasi teknis terhadap rancangan skema yang akan diajukan ke BNSP, memastikan kesesuaian dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) maupun kebutuhan industri.

Tahapan berikutnya adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) pada 25 Juli 2025, yang diikuti dengan Penyerahan Dokumen Skema ke BNSP pada hari yang sama. Penyerahan ini menandai komitmen LSP TRI untuk segera memasuki proses verifikasi dan asesmen dari lembaga nasional.

Momentum penting lainnya adalah Pelatihan dan Ujian Asesor Batch 1 pada 21–25 Agustus 2025, dengan trainer Dr. Dewi Eka Arini, M.M dan Aviana MS Tjokro, M.Si. Pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 20 peserta dari berbagai latar belakang keahlian, termasuk dosen, praktisi IT, dan professional auditor. Ujian asesor dilakukan oleh penguji berlisensi BNSP: Tetty DS Ariyanto, M.Par dan Henny S. Widyaningsih, M.Si.

Upaya penguatan perangkat sertifikasi dilanjutkan melalui Uji Coba Perangkat MUK pada 2 September 2025, yang menjadi bagian dari validasi teknis kelayakan instrumen asesmen.

Menjelang akhir rangkaian, pada 8–9 September 2025, LSP TRI menyelenggarakan Pelatihan Auditor Sistem Manajemen Mutu, diikuti oleh perwakilan LSP TRI: Muhammad Rizky (Direktur LSP TRI) dan Taufiq Hudha Nursyafaah (Manajer Mutu). Narasumber dalam kegiatan ini adalah Prasetyo dan Muhammad Najib, yang memberikan materi terkait kebijakan sistem nasional sertifikasi kompetensi.

Dengan selesainya seluruh rangkaian kegiatan tersebut, LSP TRI menegaskan kesiapannya untuk memasuki tahap asesmen penuh oleh BNSP dan melanjutkan proses menuju lembaga sertifikasi yang kredibel dan profesional.