Bagan hierarki dan tata kelola LSP Teknologi Rekayasa dan Informatika yang beroperasi secara profesional, independen, dan akuntabel sesuai pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menetapkan arah kebijakan strategis, memelihara independensi, dan memastikan integritas tata kelola LSP TRI.
Memimpin operasional menyeluruh, mengoordinasikan bidang sertifikasi & mutu, serta bertanggung jawab kepada BNSP.
Memvalidasi skema sertifikasi berbasis SKKNI serta mengawasi ketidakberpihakan dalam proses pengujian kompetensi.
Melaksanakan asesmen kompetensi terstandar, verifikasi TUK, dan audit penjaminan mutu berkala.
Rincian peran fungsional dalam struktur kepengurusan LSP TRI demi menjamin mutu pelaksanaan sertifikasi kompetensi.