Profil & Legalitas Resmi

Tentang LSP TRI

Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga berlisensi BNSP yang berfokus pada standarisasi kompetensi kerja nasional di bidang Teknologi, Rekayasa, dan Informatika.

Video Profil Resmi
HD 1080p
Cover Company Profile LSP TRI
Putar Video Profil LSP TRI

Company Profile LSP TRI

Standarisasi Sertifikasi Kompetensi BNSP

Profil Lembaga Standar SKKNI

LSP Teknologi Rekayasa dan Informatika

Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Rekayasa dan Informatika (LSP TRI) merupakan lembaga pelaksana sertifikasi kompetensi kerja berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Berfokus pada keunggulan di bidang teknologi rekayasa dan informatika guna mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kompeten dan berdaya saing tinggi dalam era ekonomi digital.

LSP TRI berbadan hukum berdasarkan Akta Pendirian Nomor 02 tanggal 26 Juni 2025 oleh Notaris Mohamad Syaiful Azhar, S.H., M.KN. Berkedudukan di Depok, Jawa Barat, pendirian LSP TRI didukung penuh oleh Asosiasi Profesi IAIE, LKP, dan LPK terkait, serta dewan pakar dengan surat rekomendasi resmi dari Komdigi RI.

Akreditasi BNSP
Uji kompetensi terakreditasi standar nasional BNSP RI.
Legalitas Hukum Sah
Akta Notaris No. 02/2025 dan penetapan hukum resmi.
Dukungan Asosiasi
Didukung Asosiasi IAIE & rekomendasi Komdigi RI.
Transformasi Digital
Skema relevan dengan kebutuhan industri digital masa kini.
Arah Strategis & Komitmen

Visi dan Misi

Landasan utama komitmen mutu kami dalam mencetak talenta kerja unggul dan tersertifikasi.

“
Icon Visi LSP TRI
Visi Utama

Visi Lembaga

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang unggul & terpercaya dalam mencetak sumber daya manusia kompeten di bidang Teknologi, Rekayasa, dan Informatika untuk mendukung penguatan daya saing nasional dan percepatan transformasi industri berbasis digital.

Icon Misi LSP TRI
Misi Strategis

Misi LSP TRI

01

Menyelenggarakan asesmen dan sertifikasi kompetensi di bidang Teknologi, Rekayasa, dan Informatika secara profesional, objektif, dan sesuai kebutuhan industri.

02

Menerapkan sistem manajemen mutu berkelanjutan berdasarkan pedoman BNSP dan standar internasional.

03

Mengembangkan skema sertifikasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan dunia usaha, dan dinamika pasar kerja.

04

Memperkuat kemitraan strategis dengan lembaga pendidikan, pelatihan, dan dunia industri untuk membangun ekosistem kompetensi kerja nasional yang relevan dan berdaya saing.

Lisensi BNSP Terkait Penyelenggaraan Sertifikasi LSP Teknologi Rekayasa dan Informatika

Sertifikat Lisensi BNSP
Nomor: BNSP-LSP-2699-ID
Masa Berlaku Hingga: 31 Oktober 2030
Page 1 / 1

Unable to preview PDF on this device.

NOMOR KEP. 1829/BNSP/VI/2026