Deskripsi
Insinyur Data bertugas mengembangkan dan memelihara infrastruktur data agar dapat mendukung kebutuhan bisnis secara optimal. Profesi ini tidak hanya memerlukan kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman terhadap aspek non-teknis agar sistem data yang dibangun dapat terus berkembang sejalan dengan arah dan kebutuhan bisnis. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi:
- Identifikasi kebutuhan data sesuai proses bisnis perusahaan
- Merancang arsitektur data
- Merancangbangun bigdata
- Mengelola kualitas data
- Membuat data warehouse
Unit Kompetensi
| # |
Kode Unit |
Judul Unit |
Standar Kompetensi |
| 1 |
J.62 DMS 00. 00 1.1 |
Mengidentifikasi Kebutuhan Data untuk Proses Bisnis |
SKKNI Nomor 268 Tahun 2020 |
| 2 |
J.62 DMS 00. 00 2.1 |
Merencanakan Manajemen Data |
SKKNI Nomor 268 Tahun 2020 |
| 3 |
J.62 DMS 00. 00 3.1 |
Merencanakan Arsitektur Data |
SKKNI Nomor 268 Tahun 2020 |
| 4 |
J.62DMS00.004.1 |
Merencanakan Integrasi Data |
SKKNI Nomor 268 Tahun 2020 |
| 5 |
J.62DMS00.005.1 |
Merencanakan Media Penyimpanan Data |
SKKNI Nomor 268 Tahun 2020 |
| 6 |
J.62DMS00.007.1 |
Merancangbangun Big Data |
SKKNI Nomor 268 Tahun 2020 |
| 7 |
J.62DMS00.014.1 |
Membuat Data Warehouse |
SKKNI Nomor 268 Tahun 2020 |
| 8 |
J.62DMS00.008.1 |
Mengelola Reference and Master Data |
SKKNI Nomor 268 Tahun 2020 |
| 9 |
J.62DMS00.009.1 |
Mengelola Metadata |
SKKNI Nomor 268 Tahun 2020 |
| 10 |
J.62 DMS 00. 012.1 |
Mengelola Kualitas Data |
SKKNI Nomor 268 Tahun 2020 |
| 11 |
J.62PDP00.011.1 |
Menerapkan Program Kerja Pelindungan Data Pribadi |
SKKNI Nomor 103 Tahun 2023 |
Informasi
Persyaratan Dasar:
- Lulusan magister atau pendidikan profesi yang mempelajari mata kuliah terkait unit kompetensi pada okupasi data engineer, atau
- Memiliki sertifikasi okupasi terkait setara KKNI Level 6 (1 level di bawah level okupasi), atau
- Pekerja dengan pengalaman minimal selama 3 tahun di bidang Insinyur Data (Data Engineer), atau
- Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi program Insinyur Data (Data Engineer) dari Lembaga Pelatihan Kerja yang terakreditasi/kredibel.
Persyaratan Dokumen:
- Fotocopy KTP sebanyak 1 lembar.
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar.
- Fotocopy ijazah minimal S2/Profesi yang mempelajari mata kuliah terkait unit kompetensi pada okupasi data engineer, atau
- Fotocopy sertifikat kompetensi pada okupasi terkait setara KKNI Level 6 (1 level di bawah level okupasi), atau
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal selama 3 tahun di bidang Insinyur Data (Data Engineer), atau
- Fotocopy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi program pelatihan Insinyur Data (Data Engineer) dari Lembaga Pelatihan Kerja yang terakreditasi/kredibel.
- Portofolio di bidang Data Engineer.
Metode Asesmen:
- Metode Portofolio, dilakukan untuk calon asesi yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan. Pengumpulan bukti dilakukan melalui verifikasi portofolio dan wawancara, dengan bukti tambahan berupa verifikasi pihak ketiga apabila diperlukan.
- Metode Tugas Terstruktur, dilakukan untuk calon asesi yang belum memiliki pengalaman kerja. Pengumpulan bukti dilakukan melalui pengerjaan soal pilihan ganda dan proyek singkat yang akan dipresentasikan, dengan bukti tambahan berupa pertanyaan lisan apabila diperlukan.
Masa Berlaku
3 Tahun
Surveilan
Setiap pemegang sertifikat wajib melakukan pemeliharaan kompetensi sekurang-kurangnya setiap 1 tahun sekali melalui sistem Surveilan LSP TRI.
Hak Pemohon
- Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi.
- Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
- Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
- Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
- Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten.
Kewajiban Pemegang Sertifikat
- Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan.
- Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
- Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Menjamin menaati aturan penggunaan sertifikat.
Profesi Terkait
Data Engineer | Database Administrator | Big Data Engineer | ETL Developer | Cloud Data Engineer
Harga
Rp 2.000.000
Kode Skema
SKM/2898/LSP-TRI/VII/2025
Jenis
Okupasi
Level KKNI
7
Metode Pelaksanaan
Daring dan Luring