Chat Kami

Detail Skema Sertifikasi

Bergabung bersama kami dan raih impianmu sebagai Profesional
Info Icon

Informasi Sertifikasi


Judul
:
Pengembang Full Stack (Full Stack Developer)
Nomor
:
SKM/2899/LSP-TRI/VII/2025
Level
:
7
Unit Kompetensi
:
13 Unit
Metode Pelaksanaan
:
Online & Offline
Masa Berlaku
:
3 Tahun

Deskripsi Skema Sertifikasi

Full Stack Developer bertugas mengembangkan perangkat lunak mulai dari tampilan depan (front-end) hingga sistem di belakangnya (back-end). Profesi ini memerlukan kemampuan di bidang pemrograman, desain, serta pengelolaan proyek agar aplikasi yang dikembangkan dapat berfungsi dengan baik dan memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi: 

  1. Mengembangkan tampilan depan aplikasi web atau mobile
  2. Mengembangkan logika dan fungsionalitas aplikasi web atau mobile
  3. Melakukan pemeliharaan dan pembaruan aplikasi

Unit Kompetensi
No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi
1 J.62SAD00.008.1 Membuat Spesifikasi Kebutuhan Perangkat Lunak SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
2 J.62SAD00.011.1 Merancang Struktur Perangkat Lunak SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
3 J.62SAD00.009.1 Meninjau Ulang ( Review ) Kebutuhan Perangkat Lunak SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
4 J.62SAD00.010.1 Melakukan Validasi Spesifikasi dan Menyusun Uji Penerimaan Pengguna Kebutuhan Perangkat Lunak SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
5 J.620100.013.01 Menerapkan Pemecahan Permasalahan Menjadi Subrutin SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
6 J.62SAD00.006.1 Membuat Kebutuhan Dokumentasi Spesifikasi Perangkat Lunak SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
7 J.620100.021.02 Menerapkan Akses Basis Data SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
8 M.702090.007.01 Mengelola Komunikasi Proyek (Project Communication Management) SKKNI Nomor 349 Tahun 2014
9 J.620100.019.002 Menggunakan Library atau Komponen Pre-Existing SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
10 J.620100.010.02 Menerapkan Perintah Eksekusi Bahasa Pemrograman Berbasis Teks, Grafik, dan Multimedia SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
11 J.620100.005.01 Mengimplementasikan User Interface SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
12 J.620100.025.02 Melakukan Debugging SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
13 J.620100.033.02 Melaksanakan Pengujian Unit Program SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
Persyaratan

Persyaratan Dasar:

  1. Memiliki ijazah magister atau pendidikan profesi di bidang ilmu komputer, teknik, atau bidang terkait, atau
  2. Memiliki sertifikasi okupasi terkait setara KKNI Level 6 (1 level di bawah level okupasi).
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 3 tahun dalam pengembangan perangkat lunak, baik sebagai Full Stack Developer maupun di posisi lain; atau
  4. Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi program Pengembang Full Stack (Full Stack Developer) dari Lembaga Pelatihan Kerja yang terakreditasi/kredibel.

Persyaratan Dokumen:

  1. Fotocopy ijazah magister atau pendidikan profesi di bidang ilmu komputer, teknik, atau bidang terkait, atau
  2. Fotocopy sertifikat kompetensi okupasi terkait setara KKNI level 6 dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang terlisensi BNSP.
  3. Surat keterangan pengalaman kerja minimal selama 3 tahun di bidang Pengembang Full Stack (Full Stack Developer), atau 
  4. Fotocopy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi program pelatihan Pengembang Full Stack (Full Stack Developer) dari Lembaga Pelatihan Kerja yang terakreditasi/kredibel.
  5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 lembar.
  6. Pas foto berwarna ukuran 3x4 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar.
Metode Uji
  1. Metode Portofolio, dilakukan untuk calon asesi yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan. Pengumpulan bukti dilakukan melalui verifikasi portofolio dan wawancara, dengan bukti tambahan berupa verifikasi pihak ketiga apabila diperlukan.
  2. Metode Instruksi Terstruktur, dilakukan untuk calon asesi yang belum memiliki pengalaman kerja. Pengumpulan bukti dilakukan melalui pengerjaan soal pilihan ganda dan proyek singkat yang akan dipresentasikan, dengan bukti tambahan berupa pertanyaan lisan apabila diperlukan.
Hak Pemohon
  • Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi.
  • Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
  • Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
  • Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
  • Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten.
Kewajiban Pemegang Sertifikat
  • Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan. 
  • Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
  • Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjamin menaati aturan penggunaan sertifikat.
Surveilan

Setiap pemegang sertifikat wajib melakukan pemeliharaan kompetensi sekurang-kurangnya setiap 1 tahun sekali melalui sistem Surveilan LSP TRI. 

Profesi Terkait
Full Stack Developer Full Stack Developer
Software Engineer Software Engineer
Web Application Developer Web Application Developer
Backend Engineer Backend Engineer
Frontend Engineer Frontend Engineer

Pengembang Full Stack (Full Stack Developer)

IT Governance, Development & Infrastructure

Okupasi

Rp. 2,000,000

5.0 (5)

11 asesi

Anda harus login untuk mendaftar asesmen skema ini

Login atau Daftar Sekarang