Chat Kami

Detail Skema Sertifikasi

Bergabung bersama kami dan raih impianmu sebagai Profesional
Info Icon

Informasi Sertifikasi


Judul
:
Petugas Manajemen Proyek (Project Management Officer)
Nomor
:
SKM/2900/LSP-TRI/VII/2025
Level
:
6
Unit Kompetensi
:
11 Unit
Metode Pelaksanaan
:
Offline
Masa Berlaku
:
3 Tahun

Deskripsi Skema Sertifikasi

Petugas Manajemen Proyek yaitu orang yang berperan memastikan bahwa kebutuhan klien terkait pengembangan dan pelaksanaan kampanye periklanan terpenuhi dengan efektif. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi: 

  1. Menerima umpan balik klien sepanjang pelaksanaan proyek periklanan
  2. Mengolah umpan balik klien sepanjang pelaksanaan proyek periklanan
  3. Mengidentifikasi monitoring pengelolaan proyek periklanan
  4. Melaksanakan monitoring pengelolaan proyek periklanan
  5. Menyusun laporan hasil monitoring pengelolaan proyek periklanan

Unit Kompetensi
No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi
1 J.63OPR00.004.2 Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar SKKNI Nomor 56 Tahun 2018
2 J.63OPR00.008.2 Menggunakan Perangkat Lunak Pengakses Surat Elektronik (e-Mail Client) SKKNI Nomor 56 Tahun 2018
3 J.63OPR00.012.2 Menggunakan Perangkat Lunak Lembar Kerja Tingkat Lanjut SKKNI Nomor 56 Tahun 2018
4 J.63OPR00.013.2 Menggunakan Perangkat Lunak Presentasi Tingkat Lanjut SKKNI Nomor 56 Tahun 2018
5 M.702093.009.01 Menyusun Rencana Pertemuan Pelanggan SKKNI Nomor 170 Tahun 2016
6 M.702093.010.01 Mengelola Pertemuan Pelanggan SKKNI Nomor 170 Tahun 2016
7 M.702093.011.01 Melayani Kebutuhan Informasi bagi Pelanggan SKKNI Nomor 170 Tahun 2016
8 M.70MKT00.001.2 Melaksanakan Komunikasi Efektif SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
9 M.70MKT00.042.1 Mengembangkan Pola Komunikasi Efektif kepada Pemangku Kepentingan SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
10 M.73ADV00.004.1 Mengelola Umpan Balik Klien Sepanjang Pelaksanaan Proyek Periklanan SKKNI Nomor 101 Tahun 2023
11 M.73ADV00.005.1 Melaksanakan Monitoring Pengelolaan Proyek Periklanan SKKNI Nomor 101 Tahun 2023
Persyaratan

Persyaratan Dasar:

  1. Memiliki ijazah Diploma 3 (D3) Ilmu Komunikasi/Periklanan, atau
  2. Pekerja dengan pengalaman minimal selama 2 tahun di bidang Petugas Manajemen Proyek (Project Management Officer), atau
  3. Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi program Petugas Manajemen Proyek (Project Management Officer) dari Lembaga Pelatihan Kerja yang terakreditasi/kredibel.

Persyaratan Dokumen:

  1. Fotocopy ijazah Diploma 3 (D3) Ilmu Komunikasi/ Periklanan, atau
  2. Surat keterangan pengalaman kerja minimal selama 2 tahun di bidang Petugas Manajemen Proyek (Project Management Officer), atau
  3. Fotocopy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi program pelatihan Petugas Manajemen Proyek (Project Management Officer) dari Lembaga Pelatihan Kerja yang terakreditasi/kredibel.
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 lembar.
  5. Pas foto berwarna ukuran 3x4 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar.
Metode Uji
  1. Metode Portofolio, dilakukan untuk calon asesi yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan. Pengumpulan bukti dilakukan melalui verifikasi portofolio dan wawancara, dengan bukti tambahan berupa verifikasi pihak ketiga apabila diperlukan.
  2. Metode Instruksi Terstruktur, dilakukan untuk calon asesi yang belum memiliki pengalaman kerja. Pengumpulan bukti dilakukan melalui pengerjaan soal pilihan ganda dan proyek singkat yang akan dipresentasikan, dengan bukti tambahan berupa pertanyaan lisan apabila diperlukan.
Hak Pemohon
  • Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi.
  • Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
  • Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
  • Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
  • Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten.
Kewajiban Pemegang Sertifikat
  • Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan. 
  • Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
  • Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjamin menaati aturan penggunaan sertifikat.
Surveilan

Setiap pemegang sertifikat wajib melakukan pemeliharaan kompetensi sekurang-kurangnya setiap 1 tahun sekali melalui sistem Surveilan LSP TRI. 

Profesi Terkait
Project Management Officer Project Management Officer
Project Coordinator Project Coordinator
Junior Project Manager Junior Project Manager
Program Support Officer Program Support Officer
Operations Project officer Operations Project officer

Petugas Manajemen Proyek (Project Management Officer)

Public Relations, Corporate Communication & Advertising

Okupasi

Rp. 1,500,000

5.0 (7)

43 asesi

Anda harus login untuk mendaftar asesmen skema ini

Login atau Daftar Sekarang