JAKARTA – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan sistem sertifikasi yang modern dan efisien, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melaksanakan Asesmen Lapangan Sertifikasi Jarak Jauh dan Nir Kertas terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Rekayasa dan Informatika (LSP TRI) pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap kesiapan LSP TRI dalam menerapkan sistem sertifikasi berbasis digital.
Asesmen lapangan ini bertujuan untuk menilai kesiapan LSP TRI dalam mengimplementasikan metode sertifikasi jarak jauh serta sistem nir kertas (paperless) dalam pelaksanaan uji kompetensi. Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses sertifikasi profesi, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja yang semakin digital.
Dalam kegiatan asesmen tersebut, tim dari BNSP melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pelaksanaan sertifikasi, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi, sistem manajemen sertifikasi, perangkat asesmen digital, hingga mekanisme pelaksanaan asesmen jarak jauh oleh asesor kompetensi. Proses ini memastikan bahwa seluruh tahapan sertifikasi dapat berjalan sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan oleh BNSP.
LSP TRI menunjukkan komitmennya dalam mendukung inovasi sistem sertifikasi dengan menyiapkan berbagai perangkat pendukung yang memungkinkan proses asesmen dilakukan secara efektif tanpa bergantung pada dokumen fisik. Sistem nir kertas yang diterapkan diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sertifikasi sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan data peserta uji kompetensi.
Melalui pelaksanaan asesmen lapangan ini, diharapkan LSP TRI dapat semakin mengembangkan sistem sertifikasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan layanan sertifikasi yang lebih fleksibel bagi para peserta dari berbagai daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan Asesmen Lapangan Sertifikasi Jarak Jauh dan Nir Kertas oleh BNSP, LSP TRI kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan proses sertifikasi profesi yang inovatif, kredibel, dan berstandar nasional. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang teknologi, rekayasa, dan informatika melalui sistem sertifikasi yang modern dan terpercaya.