Chat Kami
Berita LSP

LSP Teknologi rekayasa dan informatika mendapatkan sertifikat lisensi

LSP Teknologi rekayasa dan informatika mendapatkan sertifikat lisensi

JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Rekayasa dan Informatika (LSP TRI) secara resmi memperoleh sertifikat lisensi pada 31 Desember 2025. Penerbitan lisensi ini menjadi tonggak penting bagi LSP TRI dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai lembaga yang berhak melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi di bidang teknologi, rekayasa, dan informatika sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Perolehan sertifikat lisensi tersebut menandai bahwa LSP TRI telah memenuhi berbagai persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh BNSP, baik dari aspek tata kelola lembaga, sistem sertifikasi, sumber daya asesor, maupun kesiapan perangkat uji kompetensi. Proses lisensi ini merupakan bagian dari mekanisme nasional untuk memastikan bahwa setiap lembaga sertifikasi profesi memiliki kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan proses sertifikasi.

Dengan diterbitkannya lisensi ini, LSP TRI memiliki kewenangan resmi untuk menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi bagi para profesional, praktisi industri, maupun akademisi yang ingin memperoleh pengakuan atas kompetensi mereka di bidang teknologi dan informatika. Sertifikasi kompetensi tersebut menjadi bukti pengakuan bahwa seseorang telah memenuhi standar kemampuan kerja yang telah ditetapkan secara nasional.

Lisensi ini juga membuka peluang yang lebih luas bagi LSP TRI untuk menjalin kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan, lembaga pelatihan, serta industri dalam penyelenggaraan sertifikasi profesi. Melalui pengembangan berbagai skema sertifikasi dan pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK), LSP TRI diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Ke depan, LSP TRI berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem sertifikasi profesi yang profesional, objektif, dan berintegritas. Upaya ini dilakukan untuk mendukung terciptanya tenaga kerja yang kompeten serta mampu bersaing di era transformasi digital dan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Dengan diperolehnya sertifikat lisensi ini, LSP TRI semakin menegaskan perannya dalam membangun ekosistem sertifikasi profesi yang kredibel dan berstandar nasional, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang teknologi rekayasa dan informatika.