Chat Kami
Berita LSP

LSP TRI Lakukan Finalisasi Penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi

LSP TRI Lakukan Finalisasi Penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat kualitas serta relevansi sertifikasi profesi di bidang teknologi dan informatika, Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Rekayasa dan Informatika (LSP TRI) melaksanakan kegiatan finalisasi penambahan ruang lingkup skema sertifikasi pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LSP TRI untuk terus menyesuaikan skema sertifikasi dengan kebutuhan industri, perkembangan teknologi, serta standar kompetensi nasional.

Penambahan ruang lingkup skema sertifikasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa program sertifikasi yang diselenggarakan LSP TRI tetap relevan dengan dinamika perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Melalui proses ini, LSP TRI berupaya menghadirkan skema-skema sertifikasi yang mampu menjawab kebutuhan kompetensi tenaga kerja di sektor teknologi, rekayasa, dan informatika.

Kegiatan finalisasi ini melibatkan pengurus serta tim pengembang skema LSP TRI yang secara bersama-sama melakukan peninjauan, penyempurnaan, serta penyesuaian terhadap dokumen skema sertifikasi yang akan diajukan. Proses tersebut mencakup pembahasan mengenai struktur unit kompetensi, kesesuaian dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta penyelarasan dengan kebutuhan dunia industri dan dunia kerja.

Melalui proses finalisasi ini, diharapkan skema-skema sertifikasi yang dikembangkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Skema yang relevan dan terstandarisasi akan membantu para profesional, praktisi, maupun lulusan pendidikan untuk memperoleh pengakuan kompetensi yang kredibel dan diakui secara nasional.

LSP TRI secara konsisten berkomitmen untuk terus mengembangkan program sertifikasi profesi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penambahan ruang lingkup skema sertifikasi ini juga diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi serta daya saing di bidang teknologi dan informatika.

Dengan dilaksanakannya kegiatan finalisasi ini, LSP TRI semakin menegaskan perannya sebagai lembaga sertifikasi profesi yang aktif dalam mendukung pengembangan kompetensi nasional serta memperkuat ekosistem sertifikasi profesi di Indonesia.