DEPOK – Upaya pengembangan dan penguatan layanan sertifikasi profesi terus dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Rekayasa dan Informatika (LSP TRI) melalui pelaksanaan full assessment dalam rangka penambahan ruang lingkup 15 skema sertifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 8 Maret 2026 di Depok sebagai bagian dari proses peningkatan kapasitas dan kualitas layanan sertifikasi.
Pelaksanaan full assessment ini merupakan tahapan krusial dalam proses pengajuan penambahan ruang lingkup skema sertifikasi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui kegiatan ini, LSP TRI menunjukkan kesiapan dalam menghadirkan skema-skema baru yang relevan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan industri yang terus berkembang.
Dalam proses assessment, berbagai aspek dalam sistem sertifikasi profesi menjadi fokus evaluasi, mulai dari kelengkapan unit-unit kompetensi, kesesuaian standar kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hingga kesiapan perangkat asesmen dan mekanisme pelaksanaan uji kompetensi. Seluruh elemen tersebut dinilai secara menyeluruh guna memastikan bahwa skema yang diajukan memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LSP TRI untuk terus meningkatkan kualitas serta memperluas cakupan layanan sertifikasi profesi. Dengan adanya penambahan 15 skema sertifikasi, diharapkan semakin banyak pilihan skema yang dapat diakses oleh para profesional, praktisi industri, maupun akademisi sesuai dengan bidang keahliannya.
Selain itu, penambahan ruang lingkup skema ini juga bertujuan untuk menjawab kebutuhan industri terhadap tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi. Dengan semakin beragamnya skema yang tersedia, proses sertifikasi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia, khususnya di bidang teknologi, rekayasa, dan informatika.
Melalui keberhasilan pelaksanaan full assessment ini, LSP TRI kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem sertifikasi profesi yang kredibel, transparan, dan berstandar nasional. Kolaborasi dan dukungan dari BNSP menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.