Chat Kami
Berita LSP

Penyerahan Dokumen Skema Untuk Penambahan Ruang Lingkup kantor BNSP

Penyerahan Dokumen Skema Untuk Penambahan Ruang Lingkup kantor BNSP

JAKARTA – Dalam rangka memperluas cakupan layanan sertifikasi profesi di bidang teknologi dan informatika, Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Rekayasa dan Informatika (LSP TRI) melakukan penyerahan dokumen skema untuk penambahan ruang lingkup sertifikasi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026 di Kantor BNSP, Jakarta Selatan.

Penyerahan dokumen skema ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengembangan skema sertifikasi yang dimiliki oleh LSP TRI. Melalui penambahan ruang lingkup tersebut, LSP TRI berupaya untuk menghadirkan lebih banyak skema sertifikasi yang relevan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan industri, serta tuntutan kompetensi tenaga kerja di era transformasi digital.

Dokumen yang diserahkan mencakup berbagai komponen penting dalam sistem sertifikasi profesi, seperti unit-unit kompetensi, standar kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), perangkat asesmen, serta mekanisme pelaksanaan uji kompetensi. Seluruh dokumen tersebut akan melalui proses verifikasi dan evaluasi oleh pihak BNSP untuk memastikan kesesuaian dengan standar dan regulasi yang berlaku secara nasional.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen LSP TRI untuk terus meningkatkan kualitas serta cakupan layanan sertifikasi profesi. Dengan adanya penambahan ruang lingkup skema sertifikasi, diharapkan semakin banyak profesional, praktisi industri, maupun akademisi yang dapat memperoleh pengakuan kompetensi secara resmi dan terstandarisasi.

Selain itu, pengembangan skema sertifikasi ini juga bertujuan untuk menjawab kebutuhan industri terhadap tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi. Dengan semakin luasnya ruang lingkup skema yang tersedia, proses sertifikasi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di bidang teknologi, rekayasa, dan informatika.

Melalui kegiatan penyerahan dokumen ini, LSP TRI kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem sertifikasi profesi yang kredibel, transparan, dan berstandar nasional. Dukungan dan kolaborasi dengan BNSP menjadi bagian penting dalam mewujudkan ekosistem sertifikasi yang mampu mendorong peningkatan kualitas serta profesionalisme tenaga kerja Indonesia.