Chat Kami
Berita LSP

Siapkan Asesor Andalan, LSP TRI Gelar Internalisasi Calon Asesor Kompetensi Angkatana Ke 2

Siapkan Asesor Andalan, LSP TRI Gelar Internalisasi Calon Asesor Kompetensi Angkatana Ke 2

JAKARTA – Dalam rangka mempersiapkan calon asesor kompetensi yang profesional dan berintegritas, Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Rekayasa dan Informatika (LSP TRI) menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Calon Asesor Kompetensi Angkatan ke-2 pada 11 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan sebelum pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi asesor kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP TRI.

Internalisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada para calon asesor mengenai sistem sertifikasi profesi, peran strategis asesor dalam proses asesmen, serta standar kompetensi yang harus dipenuhi dalam menjalankan tugas sebagai asesor. Dalam sistem sertifikasi profesi, asesor memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa proses penilaian kompetensi dilakukan secara objektif, adil, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan terkait prinsip-prinsip dasar asesmen kompetensi, mekanisme pelaksanaan uji kompetensi, serta etika dan profesionalisme seorang asesor. Materi yang disampaikan juga mencakup pemahaman mengenai prosedur sertifikasi, perangkat asesmen, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan proses asesmen.

Selain sebagai sarana pembekalan, kegiatan internalisasi ini juga menjadi wadah diskusi dan penyamaan persepsi bagi para calon asesor terkait standar pelaksanaan sertifikasi yang berlaku secara nasional. Dengan pemahaman yang komprehensif sejak awal, diharapkan para calon asesor dapat menjalankan tugas asesmen secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyelenggaraan Internalisasi Calon Asesor Kompetensi Angkatan ke-2, LSP TRI kembali menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan sumber daya asesor yang kompeten dan berkualitas. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan sertifikasi profesi yang kredibel serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya di bidang teknologi, rekayasa, dan informatika.