Chat Kami
logo LSP TRI

Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy) – LSP Teknologi Rekayasa dan Informatika

Kebijakan pengembalian dana untuk layanan sertifikasi LSP TRI

Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Rekayasa dan Informatika (LSP TRI) menyediakan kebijakan pengembalian dana yang transparan dan adil bagi peserta uji sertifikasi. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi hak-hak peserta sambil menjaga standar layanan yang berkualitas.

  1. Pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, kecuali pada kondisi tertentu yang ditetapkan oleh LSP.
  2. Pengembalian dana hanya dapat diproses apabila:
    1. Kegiatan uji sertifikasi dibatalkan oleh LSP.
    2. Terjadi kendala teknis atau administratif dari pihak LSP yang menyebabkan asesmen tidak dapat dilaksanakan.
    3. Peserta telah membayar namun tidak terdaftar pada jadwal asesmen akibat kesalahan administrasi LSP.
  3. Pengajuan refund harus dilakukan secara tertulis oleh peserta atau lembaga pengirim melalui email resmi LSP dengan melampirkan bukti pembayaran dan alasan pengajuan.
  4. Proses verifikasi pengajuan refund berlangsung maksimal 7–14 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap.
  5. Dana yang dikembalikan tidak termasuk biaya administrasi dan biaya lain yang telah dikeluarkan oleh LSP terkait proses pendaftaran.
  6. Pengembalian dana dilakukan melalui transfer bank ke rekening yang terdaftar atas nama peserta atau lembaga pengirim sesuai data yang diberikan saat pengajuan.
  7. Permohonan refund tidak berlaku apabila peserta:
    1. Mengundurkan diri secara sepihak setelah terjadwal asesmen.
    2. Tidak hadir pada pelaksanaan asesmen tanpa pemberitahuan.
    3. Tidak memenuhi persyaratan administrasi atau portofolio yang menjadi tanggung jawab peserta.
  8. Dengan melakukan pembayaran, peserta dianggap telah membaca dan menyetujui seluruh ketentuan refund policy ini.

Informasi Kontak:

Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai kebijakan pengembalian dana, silahkan hubungi kami melalui email:
lsptriofficial@gmail.com

Terima kasih telah mempercayai layanan sertifikasi LSP TRI!