Bergabunglah sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri LSP TRI untuk menyelenggarakan asesmen profesional yang terstandar industri.
TUK Mandiri berwenang menyelenggarakan asesmen kompetensi sesuai skema resmi yang terdaftar di LSP TRI.
Terhubung langsung dengan ribuan calon peserta sertifikasi dan jejaring asesor kompetensi BNSP di seluruh Indonesia.
Panduan operasional lengkap, pelatihan pengelolaan TUK, serta supervisi verifikasi berkala.
Lembaga berbadan hukum resmi (perusahaan, SMK, kampus/universitas, LPK, atau instansi pemerintah).
Memiliki sarana, prasarana, dan ruang uji kompetensi yang memadai sesuai standar skema.
Memiliki Person in Charge (PIC) resmi yang bertanggung jawab terhadap operasional TUK.
Bersedia mematuhi SOP dan regulasi penjaminan mutu asesmen dari BNSP dan LSP TRI.
Sudah memiliki akun TUK?
Login SekarangLengkapi formulir lembaga berikut dengan benar untuk proses verifikasi dan aktivasi TUK.