Bergabunglah sebagai TUK Mandiri LSP TRI untuk menyelenggarakan asesmen profesional yang terstandar industri.
Selenggarakan uji kompetensi resmi bersama LSP TRI
TUK Mandiri berwenang menyelenggarakan asesmen kompetensi sesuai skema yang ada di LSP TRI.
Akses jaringan asesor dan peserta lebih luas
Bergabung dengan jaringan TUK LSP TRI membuka akses ke ribuan peserta sertifikasi aktif dan asesor kompetensi bersertifikat di seluruh Indonesia.
Dukungan teknis dan administratif
LSP TRI memberikan panduan lengkap, pelatihan pengelola TUK, serta pendampingan proses verifikasi hingga lembaga Anda siap beroperasi.
PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN TUK MANDIRI
Lembaga berbadan hukum (perusahaan, sekolah, kampus, atau instansi pemerintah)
Memiliki fasilitas dan sarana prasarana uji kompetensi yang memadai
Memiliki PIC (Person in Charge) yang bertanggung jawab atas pengelolaan TUK
Bersedia mengikuti prosedur dan standar operasional TUK yang ditetapkan LSP TRI
Sudah punya akun?
LOGIN SEKARANGMohon mengisi formulir berikut dengan benar dan lengkap agar proses verifikasi lembaga Anda dapat berjalan lancar.