Chat Kami

Detail Skema Sertifikasi

Bergabung bersama kami dan raih impianmu sebagai Profesional
Info Icon

Informasi Sertifikasi


Judul
:
Pemasaran Digital (Digital Marketing)
Nomor
:
SKM/2921/I/2026
Level
:
Unit Kompetensi
:
10 Unit
Metode Pelaksanaan
:
Offline
Masa Berlaku
:
3 Tahun

Deskripsi Skema Sertifikasi

Pemasaran Digital bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi strategi pemasaran melalui media digital untuk meningkatkan jangkauan pasar, keterlibatan pelanggan, dan pencapaian tujuan bisnis. Profesi ini memerlukan pemahaman mengenai pemasaran digital, perilaku konsumen, analisis data, serta pemanfaatan berbagai platform digital agar kegiatan pemasaran dapat berjalan secara efektif dan terukur. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi:

  • Mengidentifikasi target pasar dan tujuan pemasaran digital
  • Menyusun strategi kampanye pemasaran digital
  • Mengelola konten dan media pemasaran digital
  • Mengoptimalkan kinerja pemasaran melalui berbagai kanal digital
  • Melakukan analisis hasil kampanye dan menyusun rekomendasi peningkatan

Unit Kompetensi
No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi
1 J.63OPR00.001.2 Menggunakan Perangkat Komputer SKKNI Nomor 56 Tahun 2018
2 J.63OPR00.007.2 Menggunakan Penelusur Situs Web (Web Browser) SKKNI Nomor 56 Tahun 2018
3 M.70MKT00.009.2 Merencanakan Riset Terhadap Sebuah Produk dan/atau Merek SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
4 M.70MKT00.010.2 Mengolah Data Riset SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
5 M.70MKT00.017.1 Melaksanakan Kegiatan Promosi Merek SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
6 N.79JPW00.144.1 Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital Untuk Bisnis Media Digital SKKNI Nomor 208 Tahun 2021
7 M.70MKT00.012.1 Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Daring (Online Tools) SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
8 M.70MKT00.013.1 Melaksanakan Kegiatan Analisis di Media Sosial dan Media Bisnis Digital SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
9 M.70MKT00.014.1 Mempersiapkan Konten Digital SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
10 M.70MKT00.015.1 Mengoptimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Rencana Aplikasi Digital SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
Persyaratan

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Minimal Pendidikan formal D-3 bidang studi terkait Pemasaran Digital; atau
  2. Berpengalaman mengerjakan proyek Pemasaran Digital minimal 2 tahun; atau
  3. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi program Pemasaran Digital (Digital Marketing) dari Lembaga Pelatihan Kerja yang terakreditasi/kredibel.
Metode Uji
  1. Metode Portofolio, dilakukan untuk calon asesi yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan. Pengumpulan bukti dilakukan melalui verifikasi portofolio dan wawancara, dengan bukti tambahan berupa verifikasi pihak ketiga apabila diperlukan.
  2. Metode Instruksi Terstruktur, dilakukan untuk calon asesi yang belum memiliki pengalaman kerja. Pengumpulan bukti dilakukan melalui pengerjaan soal pilihan ganda dan proyek singkat yang akan dipresentasikan, dengan bukti tambahan berupa pertanyaan lisan apabila diperlukan.
Hak Pemohon
  • Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi.
  • Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
  • Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
  • Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
  • Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten.
Kewajiban Pemegang Sertifikat
  • Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan.
  • Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
  • Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjamin menaati aturan penggunaan sertifikat.
Surveilan

Surveilan Pemegang Sertifikat / Pemeliharaan Sertifikat

  • Pelaksanaan surveilan oleh LSP TRI dimaksudkan untuk memastikan terpeliharanya kompetensi kerja pemegang sertifikat kompetensi.
  • Surveilan dilakukan secara periodik, minimal satu kali dalam satu tahun setelah sertifikat kompetensi diterbitkan.
  • Proses surveilan dilakukan dengan metode: Analisis logbook; Konfirmasi dari atasan langsung; Konfirmasi dari pihak ketiga; Kunjungan ke tempat kerja; dan/atau Metode lain yang memungkinkan untuk memastikan keterpeliharaan kompetensi pemegang sertifikat kompetensi.
  • Hasil surveilan dicatat dalam basis data (database) pemegang sertifikat di LSP TRI.
Video Penjelasan Skema
Video Penjelasan Skema

Coming Soon

Profesi Terkait
Data profesi terkait belum tersedia.
Pemasaran Digital (Digital Marketing)

Pemasaran Digital (Digital Marketing)

Public Relations, Corporate Communication & Advertising

Klaster

Rp. 1,000,000

5.0 (1)

2 asesi

Anda harus login untuk mendaftar asesmen skema ini

Login atau Daftar Sekarang