Chat Kami

Detail Skema Sertifikasi

Bergabung bersama kami dan raih impianmu sebagai Profesional
Info Icon

Informasi Sertifikasi


Judul
:
Desainer Kreasi Konten (Content Creator Designer)
Nomor
:
SKM/2913/I/2026
Level
:
5
Unit Kompetensi
:
8 Unit
Metode Pelaksanaan
:
Offline
Masa Berlaku
:
3 Tahun

Deskripsi Skema Sertifikasi

Desainer Kreasi Konten bertugas merancang dan menghasilkan konten visual maupun multimedia yang menarik, informatif, dan sesuai dengan karakteristik target audiens pada berbagai platform digital. Profesi ini memerlukan kreativitas, kemampuan menggunakan perangkat lunak desain dan multimedia, serta pemahaman terhadap strategi komunikasi digital agar konten yang dihasilkan mampu meningkatkan keterlibatan audiens dan mendukung tujuan organisasi. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi:

  • Mengidentifikasi kebutuhan dan tujuan pembuatan konten
  • Merancang konsep kreatif sesuai identitas merek dan target audiens
  • Membuat konten visual, grafis, maupun multimedia untuk berbagai platform digital
  • Mengoptimalkan konten sesuai karakteristik media digital
  • Melakukan evaluasi dan penyempurnaan konten berdasarkan hasil publikasi

Unit Kompetensi
No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi
1 M.74DKV13.002.3 Menerapkan Prinsip Desain SKKNI Nomor 126 Tahun 2023
2 M.74DKV13.006.3 Menyusun Design Brief SKKNI Nomor 126 Tahun 2023
3 M.74DKV13.012.2 Menciptakan Karya Desain SKKNI Nomor 126 Tahun 2023
4 M74DKV13.015.3 Membuat Materi Siap Produksi/Tayang SKKNI Nomor 126 Tahun 2023
5 M.74DKV13.003.3 Menerapkan Prinsip Komunikasi SKKNI Nomor 126 Tahun 2023
6 M.74DKV13.009.3 Merumuskan Konsep Desain SKKNI Nomor 126 Tahun 2023
7 M.74DKV13.014.3 Mempresentasikan Karya Desain SKKNI Nomor 126 Tahun 2023
8 M.74DKV13.018.3 Menerapkan Perlindungan Kekayaan Intelektual SKKNI Nomor 126 Tahun 2023
Persyaratan

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Memiliki sertifikat okupasi terkait setara KKNI Level 4 (Senior Visualiser); atau
  2. Minimal Pendidikan formal D-3 bidang studi terkait desain; atau
  3. Pengalaman mengerjakan proyek desain untuk content creator minimal 2 tahun; atau
  4. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi program Desainer Kreasi Konten (Content Creator Designer) dari Lembaga Pelatihan Kerja yang terakreditasi/kredibel.
Metode Uji
  1. Metode Portofolio, dilakukan untuk calon asesi yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan. Pengumpulan bukti dilakukan melalui verifikasi portofolio dan wawancara, dengan bukti tambahan berupa verifikasi pihak ketiga apabila diperlukan.
  2. Metode Instruksi Terstruktur, dilakukan untuk calon asesi yang belum memiliki pengalaman kerja. Pengumpulan bukti dilakukan melalui pengerjaan soal pilihan ganda dan proyek singkat yang akan dipresentasikan, dengan bukti tambahan berupa pertanyaan lisan apabila diperlukan.
Hak Pemohon
  • Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi.
  • Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
  • Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
  • Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
  • Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten.
Kewajiban Pemegang Sertifikat
  • Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan.
  • Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
  • Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjamin menaati aturan penggunaan sertifikat.
Surveilan

Surveilan Pemegang Sertifikat / Pemeliharaan Sertifikat

  • Pelaksanaan surveilan oleh LSP TRI dimaksudkan untuk memastikan terpeliharanya kompetensi kerja pemegang sertifikat kompetensi.
  • Surveilan dilakukan secara periodik, minimal satu kali dalam satu tahun setelah sertifikat kompetensi diterbitkan.
  • Proses surveilan dilakukan dengan metode: Analisis logbook; Konfirmasi dari atasan langsung; Konfirmasi dari pihak ketiga; Kunjungan ke tempat kerja; dan/atau Metode lain yang memungkinkan untuk memastikan keterpeliharaan kompetensi pemegang sertifikat kompetensi.
  • Hasil surveilan dicatat dalam basis data (database) pemegang sertifikat di LSP TRI.
Video Penjelasan Skema
Video Penjelasan Skema

Coming Soon

Profesi Terkait
Data profesi terkait belum tersedia.
Desainer Kreasi Konten (Content Creator Designer)

Desainer Kreasi Konten (Content Creator Designer)

Broadcasting, Media, & Creative Design

Okupasi

Rp. 1,500,000

0.0 (0)

0 asesi

Anda harus login untuk mendaftar asesmen skema ini

Login atau Daftar Sekarang