Animator 3D Mid bertugas membuat animasi tiga dimensi yang sesuai dengan kebutuhan produksi film, permainan, periklanan, maupun media digital lainnya. Profesi ini memerlukan kemampuan teknis dalam perangkat lunak animasi 3D, pemahaman prinsip animasi, serta kemampuan berkolaborasi dalam proses produksi agar menghasilkan animasi yang berkualitas dan sesuai dengan konsep kreatif. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi:
| No | Kode Unit | Judul Unit | Standar Kompetensi |
|---|---|---|---|
| 1 | J.59ANM03.067.1 | Mengoperasikan Perangkat Kerja Produksi Animasi | SKKNI Nomor 173 Tahun 2020 Bidang Animasi |
| 2 | J.59ANM04.071.1 | Menerapkan Kualiti Kontrol Proses Produksi Animasi | SKKNI Nomor 173 Tahun 2020 Bidang Animasi |
| 3 | J.59ANM04.079.1 | Melakukan Prosedur Kesehatan/Keselamatan Kerja dalam Lingkup Kerja Produksi Animasi | SKKNI Nomor 173 Tahun 2020 Bidang Animasi |
| 4 | J.59ANM11.080.1 | Melakukan Komunikasi/Kerjasama dalam Lingkup Kerja Produksi Animasi | SKKNI Nomor 173 Tahun 2020 Bidang Animasi |
| 5 | J.59ANM00.008.1 | Menguji Coba Sistem Mekanika Gerak Digital (Rigging) | SKKNI Nomor 173 Tahun 2020 Bidang Animasi |
| 6 | J.59ANM00.005.1 | Membuat Gerak Body Mechanic (Interaction) Karakter | SKKNI Nomor 173 Tahun 2020 Bidang Animasi |
| 7 | J.59ANM00.006.1 | Membuat Akting Pergerakan Karakter | SKKNI Nomor 173 Tahun 2020 Bidang Animasi |
| 8 | J.59ANM00.007.1 | Membuat Lip Sync Karakter | SKKNI Nomor 173 Tahun 2020 Bidang Animasi |
| 9 | J.59ANM04.078.1 | Membuat Progress Report | SKKNI Nomor 173 Tahun 2020 Bidang Animasi |
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
Surveilan Pemegang Sertifikat / Pemeliharaan Sertifikat
Coming Soon
Broadcasting, Media, & Creative Design
Okupasi
Rp. 1,250,000
0.0 (0)
0 asesi