Bisnis Digital bertugas merancang, mengembangkan, dan mengelola aktivitas bisnis dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya saing organisasi. Profesi ini memerlukan pemahaman mengenai model bisnis digital, transformasi digital, pemasaran, analisis data, serta pengelolaan layanan digital agar mampu mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi:
| No | Kode Unit | Judul Unit | Standar Kompetensi |
|---|---|---|---|
| 1 | J.63OPR00.001.2 | Menggunakan Perangkat Komputer | SKKNI Nomor 56 Tahun 2018 |
| 2 | J.63OPR00.007.2 | Menggunakan Penelusur Situs Web (Web Browser) | SKKNI Nomor 56 Tahun 2018 |
| 3 | J.63OPR00.008.2 | Menggunakan Perangkat Lunak Pengakses Surat Elektronik (e-Mail Client) | SKKNI Nomor 56 Tahun 2018 |
| 4 | J.63OPR00.009.2 | Menggunakan Aplikasi Berbasis Internet (Internet Based Applications Literacy) | SKKNI Nomor 56 Tahun 2018 |
| 5 | J.63OPR00.010.2 | Menggunakan Aplikasi Media Sosial | SKKNI Nomor 56 Tahun 2018 |
| 6 | M.70MKT00.009.2 | Merencanakan Riset Terhadap Sebuah Produk dan/atau Merek | SKKNI Nomor 124 Tahun 2022 |
| 7 | M.70MKT00.010.2 | Mengolah Data Riset | SKKNI Nomor 124 Tahun 2022 |
| 8 | M.70MKT00.014.1 | Mempersiapkan Konten Digital | SKKNI Nomor 124 Tahun 2022 |
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
Surveilan Pemegang Sertifikat / Pemeliharaan Sertifikat
Coming Soon
Public Relations, Corporate Communication & Advertising
Klaster
Rp. 1,000,000
5.0 (1)
2 asesi