Chat Kami

Detail Skema Sertifikasi

Bergabung bersama kami dan raih impianmu sebagai Profesional
Info Icon

Informasi Sertifikasi


Judul
:
Ilmuwan Data Muda (Associate Data Scientist)
Nomor
:
SKM/2912/I/2026
Level
:
5
Unit Kompetensi
:
4 Unit
Metode Pelaksanaan
:
Offline
Masa Berlaku
:
3 Tahun

Deskripsi Skema Sertifikasi

Ilmuwan Data Muda bertugas mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan data untuk menghasilkan informasi yang mendukung pengambilan keputusan organisasi. Profesi ini memerlukan kemampuan analisis data, pemrograman, serta pemahaman terhadap proses bisnis agar hasil analisis dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi:

  • Mengidentifikasi kebutuhan analisis data
  • Mengumpulkan, membersihkan, dan menyiapkan data
  • Melakukan analisis data menggunakan metode statistik dan analitik
  • Menyajikan hasil analisis dalam bentuk visualisasi dan laporan

Unit Kompetensi
No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi
1 J.62DMI00.004.1 Mengumpulkan Data SKKNI Nomor 299 Tahun 2020
2 J.62DMI00.005.1 Menelaah Data SKKNI Nomor 299 Tahun 2020
3 J.62DMI00.008.1 Membersihkan Data SKKNI Nomor 299 Tahun 2020
4 J.62DMI00.010.1 Menentukan Label Data SKKNI Nomor 299 Tahun 2020
Persyaratan

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Minimal D3/S1 dalam Ilmu Komputer, Statistik, Matematika, atau bidang terkait; atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi program Ilmuwan Data Muda (Associate Data Scientist) dari Lembaga Pelatihan Kerja yang terakreditasi/kredibel; atau
  3. Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Associate Data Scientist atau sejenis minimal 1 tahun di jabatan tersebut.
Metode Uji
  1. Metode Portofolio, dilakukan untuk calon asesi yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan. Pengumpulan bukti dilakukan melalui verifikasi portofolio dan wawancara, dengan bukti tambahan berupa verifikasi pihak ketiga apabila diperlukan.
  2. Metode Instruksi Terstruktur, dilakukan untuk calon asesi yang belum memiliki pengalaman kerja. Pengumpulan bukti dilakukan melalui pengerjaan soal pilihan ganda dan proyek singkat yang akan dipresentasikan, dengan bukti tambahan berupa pertanyaan lisan apabila diperlukan.
Hak Pemohon
  • Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi.
  • Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
  • Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
  • Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
  • Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten.
Kewajiban Pemegang Sertifikat
  • Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan.
  • Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
  • Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjamin menaati aturan penggunaan sertifikat.
Surveilan

Surveilan Pemegang Sertifikat / Pemeliharaan Sertifikat

  • Pelaksanaan surveilan oleh LSP TRI dimaksudkan untuk memastikan terpeliharanya kompetensi kerja pemegang sertifikat kompetensi.
  • Surveilan dilakukan secara periodik, minimal satu kali dalam satu tahun setelah sertifikat kompetensi diterbitkan.
  • Proses surveilan dilakukan dengan metode: Analisis logbook; Konfirmasi dari atasan langsung; Konfirmasi dari pihak ketiga; Kunjungan ke tempat kerja; dan/atau Metode lain yang memungkinkan untuk memastikan keterpeliharaan kompetensi pemegang sertifikat kompetensi.
  • Hasil surveilan dicatat dalam basis data (database) pemegang sertifikat di LSP TRI.
Video Penjelasan Skema
Video Penjelasan Skema

Coming Soon

Profesi Terkait
Data profesi terkait belum tersedia.
Ilmuwan Data Muda (Associate Data Scientist)

Ilmuwan Data Muda (Associate Data Scientist)

Data Science & AI

Okupasi

Rp. 1,500,000

0.0 (0)

0 asesi

Anda harus login untuk mendaftar asesmen skema ini

Login atau Daftar Sekarang