Skema ini diujikan oleh Mitra LSP TRI sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Mitra LSP.
Skema Sertifikasi Pejabat Pelaksana PDP (Data Protection Executive) ditujukan untuk mengukur kompetensi individu dalam melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan operasional Pelindungan Data Pribadi (PDP) di lingkungan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan internal, serta prinsip-prinsip pelindungan data pribadi.
Pemegang sertifikat skema ini memiliki kemampuan untuk menerapkan program kerja PDP, membantu pelaksanaan tata kelola dan kepatuhan PDP, mengidentifikasi serta mengelola risiko pelindungan data pribadi, mendukung proses pemantauan pemrosesan data pribadi, menangani permintaan Subjek Data Pribadi, serta mendukung pelaksanaan tindak lanjut atas hasil evaluasi dan audit PDP.
Skema ini sesuai bagi personel yang menjalankan fungsi operasional dalam pengelolaan dan pelindungan data pribadi, kepatuhan, tata kelola data, keamanan informasi, administrasi PDP, maupun fungsi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program Pelindungan Data Pribadi di organisasi.