Terlisensi BNSP Sertifikasi Profesi
IT Governance, Development & Infrastructure Level 4 KKNI SKM/2908/I/2026

Skema Sertifikasi Asisten Pengembang Web (Assistant Web Developer)

Bergabung bersama LSP TRI dan buktikan kompetensi keahlian Anda melalui uji kompetensi berstandar BNSP

Informasi Sertifikasi

Rincian parameter dan standar pelaksanaan asesmen
Judul Skema Asisten Pengembang Web (Assistant Web Developer)
Nomor Skema SKM/2908/I/2026
Level KKNI Level 4 KKNI
Kompetensi 6 Unit
Pelaksanaan Offline
Masa Berlaku 3 Tahun

Deskripsi Skema

Uraian ruang lingkup dan profil kompetensi

Asisten Pengembang Web bertugas membantu proses pengembangan, pengujian, dan pemeliharaan aplikasi berbasis web sesuai kebutuhan pengguna dan organisasi. Profesi ini memerlukan kemampuan teknis dalam pengembangan web serta pemahaman terhadap alur bisnis agar aplikasi yang dibangun memiliki fungsi, kinerja, dan pengalaman pengguna yang optimal. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi:

  • Mengidentifikasi kebutuhan pengguna dan aplikasi web
  • Membuat antarmuka (front-end) aplikasi web
  • Membantu pengembangan sisi server (back-end) aplikasi web
  • Melakukan pengujian dan perbaikan aplikasi web
  • Memelihara dan mendokumentasikan aplikasi web

Struktur & Ketentuan Asesmen

Daftar unit kompetensi SKKNI, persyaratan, dan regulasi
Geser tabel untuk melihat data Scroll →
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi Standar Kompetensi
1 J.620100.005.02 Mengimplementasikan User Interface SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
2 J.620100.010.01 Menerapkan Perintah Eksekusi Bahasa Pemrograman Berbasis Teks, Grafik, dan Multimedia SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
3 J.620100.015.01 Menyusun Fungsi, File atau Sumber Daya Pemrograman yang Lain dalam Organisasi yang Rapi SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
4 J.620100.016.01 Menulis Kode dengan Prinsip Sesuai Guidelines dan Best Practices SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
5 J.620100.017.02 Mengimplementasikan Pemrograman Terstruktur SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
6 J.620100.019.02 Menggunakan Library atau Komponen Pre-Existing SKKNI Nomor 282 Tahun 2016

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Memiliki sertifikasi okupasi terkait setara KKNI Level 3 (1 level di bawah level okupasi); atau
  2. Memiliki latar belakang minimal Diploma 2 (D2) bidang TI dan terkait lainnya; atau
  3. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi program Asisten Pengembang Web (Assistant Web Developer) dari Lembaga Pelatihan Kerja yang terakreditasi/kredibel; atau
  4. Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Assistant Web Developer atau sejenis minimal 1 tahun di jabatan tersebut;
  1. Metode Portofolio, dilakukan untuk calon asesi yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan. Pengumpulan bukti dilakukan melalui verifikasi portofolio dan wawancara, dengan bukti tambahan berupa verifikasi pihak ketiga apabila diperlukan.
  2. Metode Instruksi Terstruktur, dilakukan untuk calon asesi yang belum memiliki pengalaman kerja. Pengumpulan bukti dilakukan melalui pengerjaan soal pilihan ganda dan proyek singkat yang akan dipresentasikan, dengan bukti tambahan berupa pertanyaan lisan apabila diperlukan.
  • Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi.
  • Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
  • Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
  • Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
  • Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten.
  • Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan.
  • Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
  • Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjamin menaati aturan penggunaan sertifikat.

Surveilan Pemegang Sertifikat / Pemeliharaan Sertifikat

  • Pelaksanaan surveilan oleh LSP TRI dimaksudkan untuk memastikan terpeliharanya kompetensi kerja pemegang sertifikat kompetensi.
  • Surveilan dilakukan secara periodik, minimal satu kali dalam satu tahun setelah sertifikat kompetensi diterbitkan.
  • Proses surveilan dilakukan dengan metode: Analisis logbook; Konfirmasi dari atasan langsung; Konfirmasi dari pihak ketiga; Kunjungan ke tempat kerja; dan/atau Metode lain yang memungkinkan untuk memastikan keterpeliharaan kompetensi pemegang sertifikat kompetensi.
  • Hasil surveilan dicatat dalam basis data (database) pemegang sertifikat di LSP TRI.

Profesi & Peluang Karir Terkait

Pekerjaan relevan yang membutuhkan kompetensi skema ini
Data profesi terkait belum tersedia.

Bagikan Informasi Skema Ini

Ajak rekan dan tim Anda untuk bersertifikasi
Skema Sertifikasi Asisten Pengembang Web (Assistant Web Developer) - LSP TRI

Asisten Pengembang Web (Assistant Web Developer)

IT Governance, Development & Infrastructure
Okupasi
Rp 1,250,000
5.0 (7)
11 asesi terdaftar

Daftar Sertifikasi Sekarang

Silakan login atau buat akun terlebih dahulu untuk mendaftar asesmen skema ini.

Login atau Daftar Sekarang