Terlisensi BNSP Sertifikasi Profesi
IT Governance, Development & Infrastructure Level 5 KKNI SKM/2918/I/2026

Skema Sertifikasi Pemrogram Mobile Muda (Associate Mobile Programmer)

Bergabung bersama LSP TRI dan buktikan kompetensi keahlian Anda melalui uji kompetensi berstandar BNSP

Informasi Sertifikasi

Rincian parameter dan standar pelaksanaan asesmen
Judul Skema Pemrogram Mobile Muda (Associate Mobile Programmer)
Nomor Skema SKM/2918/I/2026
Level KKNI Level 5 KKNI
Kompetensi 7 Unit
Pelaksanaan Offline
Masa Berlaku 3 Tahun

Deskripsi Skema

Uraian ruang lingkup dan profil kompetensi

Pemrogram Mobile Muda bertugas mengembangkan, menguji, dan memelihara aplikasi mobile sesuai dengan kebutuhan pengguna dan organisasi. Profesi ini memerlukan kemampuan teknis dalam pemrograman aplikasi bergerak, pemahaman terhadap pengalaman pengguna (user experience), serta kemampuan berkolaborasi dalam proses pengembangan perangkat lunak agar menghasilkan aplikasi yang fungsional, aman, dan mudah digunakan. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi:

  • Mengidentifikasi kebutuhan aplikasi mobile berdasarkan kebutuhan pengguna
  • Merancang dan mengembangkan aplikasi mobile
  • Mengintegrasikan aplikasi dengan layanan atau basis data
  • Melakukan pengujian, perbaikan, dan optimalisasi aplikasi
  • Memelihara serta mendokumentasikan aplikasi mobile

Struktur & Ketentuan Asesmen

Daftar unit kompetensi SKKNI, persyaratan, dan regulasi
Geser tabel untuk melihat data Scroll →
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi Standar Kompetensi
1 J.612000.001.01 Menunjukkan Platform Operating System dan Bahasa Pemrograman di dalam Perangkat Lunak SKKNI Nomor 458 Tahun 2015
2 J.612000.003.01 Merancang Database dan Data Persistence Pada Mobile Data SKKNI Nomor 458 Tahun 2015
3 J.612000.006.01 Menjelaskan Mobile Location Based Service, GPS dan Mobile Navigation SKKNI Nomor 458 Tahun 2015
4 J.612000.007.01 Merancang Mobile Interface SKKNI Nomor 458 Tahun 2015
5 J.612000.008.01 Menjelaskan Dasar-Dasar Mobile Communication Security SKKNI Nomor 458 Tahun 2015
6 J.612000.022.01 Menunjukkan Mobile Sensor dan Spesifikasi Teknis Untuk Mobile Computing SKKNI Nomor 458 Tahun 2015
7 J.612000.025.01 Menentukan Mobile Cellular Network SKKNI Nomor 458 Tahun 2015

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Memiliki sertifikasi okupasi terkait setara KKNI Level 4 (1 level di bawah level okupasi); atau
  2. Memiliki latar belakang minimal Diploma 3 (D3) bidang TI dan terkait lainnya; atau
  3. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi program Pemrogram Mobile Muda (Associate Mobile Programmer) dari Lembaga Pelatihan Kerja yang terakreditasi/kredibel; atau
  4. Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Associate Mobile Programmer atau sejenis minimal 1 tahun di jabatan tersebut.
  1. Metode Portofolio, dilakukan untuk calon asesi yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan. Pengumpulan bukti dilakukan melalui verifikasi portofolio dan wawancara, dengan bukti tambahan berupa verifikasi pihak ketiga apabila diperlukan.
  2. Metode Instruksi Terstruktur, dilakukan untuk calon asesi yang belum memiliki pengalaman kerja. Pengumpulan bukti dilakukan melalui pengerjaan soal pilihan ganda dan proyek singkat yang akan dipresentasikan, dengan bukti tambahan berupa pertanyaan lisan apabila diperlukan.
  • Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi.
  • Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
  • Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
  • Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
  • Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten.
  • Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan.
  • Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
  • Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjamin menaati aturan penggunaan sertifikat.

Surveilan Pemegang Sertifikat / Pemeliharaan Sertifikat

  • Pelaksanaan surveilan oleh LSP TRI dimaksudkan untuk memastikan terpeliharanya kompetensi kerja pemegang sertifikat kompetensi.
  • Surveilan dilakukan secara periodik, minimal satu kali dalam satu tahun setelah sertifikat kompetensi diterbitkan.
  • Proses surveilan dilakukan dengan metode: Analisis logbook; Konfirmasi dari atasan langsung; Konfirmasi dari pihak ketiga; Kunjungan ke tempat kerja; dan/atau Metode lain yang memungkinkan untuk memastikan keterpeliharaan kompetensi pemegang sertifikat kompetensi.
  • Hasil surveilan dicatat dalam basis data (database) pemegang sertifikat di LSP TRI.

Profesi & Peluang Karir Terkait

Pekerjaan relevan yang membutuhkan kompetensi skema ini
Data profesi terkait belum tersedia.

Bagikan Informasi Skema Ini

Ajak rekan dan tim Anda untuk bersertifikasi
Skema Sertifikasi Pemrogram Mobile Muda (Associate Mobile Programmer) - LSP TRI

Pemrogram Mobile Muda (Associate Mobile Programmer)

IT Governance, Development & Infrastructure
Okupasi
Rp 1,500,000
0.0 (0)
1 asesi terdaftar

Daftar Sertifikasi Sekarang

Silakan login atau buat akun terlebih dahulu untuk mendaftar asesmen skema ini.

Login atau Daftar Sekarang